Segala persiapan data sebenarnya dapat dipenuhi oleh internal Pemerintah Desa, seperti: entry data Buku Tanah di Desa, Daftar Nominatif Kepemilikan Tanah, Integrasi Data Spasial - seperti: integrasi data NUB, NIK, KK, SPPT, Letter C, Sertipikat, dan Dokumen Alas Hak. Namun, jika Anda membutuhkan bantuan Teknis Tim kami untuk melengkapi data itu, maka kami pun siap untuk membantu Desa Anda.(Baca lebih lanjut)